- Pentingnya penggabungan ilmu fiqih & ilmu tasawuf
- Alat untuk bersuci
- Pembagian air menjadi 3 bagian :
- Air suci mensucikan (air mutlaq)
- Air suci tidak mensucikan
- Air yang menjadi najis
- Pengertian air mutlaq
- Perubahan air dengan perubahan yang dahsyat
- Perubahan air yang tidak nyata
- Munghukumkan air dengan Metode Taghoyyur Taqdiri (menggunakan perantara)
- Bagaimana air di ember yang terpercik air bekas wudhu ?
- Perubahan yang tidak nyata hukumnya seperti perubahan yang nyata
- Bolehkan mandi menggunakan air yang suci tidak mensucikan ?
- Bagaimana air di ember yang terpercik air bekas mandi wajib ?
Air Berubah Secara Nyata & Tidak Nyata
Majelis Al Muwasholah